Spiderman Pointer Background

POKER ANTIK



SELAMAT DATANG DI BLOG POKERANTIK SITUS JUDI ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA DI ASIA, INFORMASI LEBIH LANJUT DAN LAYANAN 24 JAM HUBUNGI WEBSITE KAMI DI WWW.POKERANTIK.NET ATAU WHATSAPP CS KAMI YANG TERTERA DI BLOG. SEKIAN TERIMA KASIH

Menkumham sebut Lebih dari 50 Persen Isi Rutan Dihuni Napi Kasus Narkoba

 

Yasonna Laoly, Foto: Ari Saputra


Poker Antik - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyebutkan bahwa lebih dari 50 persen isi rutan dihuni narapidana kasus narkoba. Hal itu disampaikannya saat rapat kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR dan DPD.


"Saya hanya mau menyampaikan Pak ketua dan Bapak Pimpinan, lebih 50 persen isi lapas kami itu adalah narkoba. Itu sesuatu yang sangat aneh. Satu jenis crime mendominasi 50 persen lebih dari isi lapas," kata Yasonna, Rabu (15/9/2021).


Yasonna mengungkapkan ada yang salah dengan isi Lapas yang didominasi oleh narapidana narkoba


Dia mengatakan jumlah narapidana kasus pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, dan lain-lain akan kalah jumlah dengan narapidana narkoba. Menurutnya, ada yang salah dengan itu.


"Lebih digabung yang korupsi, digabung penganiayaan, digabung pembunuhan, digabung perkosaan, digabung, you name it, semua jenis crime, kalah dengan... Something wrong, ada sesuatu yang aneh dan janggal," katanya.


Yasonna mengatakan pemerintah ingin merevisi UU Narkotika tapi ada sedikit perbedaan di institusi


Agar daya tampung di Lapas tidak kelebihan beban, Yasonna setuju revisi Undang-Undang (UU) Narkotika harus dilakukan. Dia mengatakan, masalah revisi undang-undang tersebut telah dibahas dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo "Jokowi".


"Ada beberapa pasal yang, sebetulnya pemerintah sudah terus, ingin melakukan itu (revisi UU narkotika) dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," katanya.


“Maka kalau masih tidak dapat kami selesaikan, saya mau bermaksud untuk dikawal pada level yang tertinggi agar ini segera kita revisi, ini mutlak perlu kita selesaikan,” imbuhnya.


Anggota Baleg ingin revisi UU Narkotika diambil alih DPR


Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, mengatakan masalah narkoba di Indonesia sudah mendesak. Namun, menurut dia, UU Narkotika belumlah memadai.


Firman mengatakan revisi UU Narkotika hampir terlupakan setelah pemerintah mengambil alih. Karena itu, dia mengusulkan agar revisi UU Narkotika diambil alih DPR.


“Nah sampai sekarang Undang-Undang narkoba itu nyaris terlupakan. Oleh karena itu Pak Menteri, apakah Undang-Undang narkoba ini, pemerintah masih serius atau tidak? Kalau tidak, mungkin kami mengusulkan supaya DPR RI untuk mengambil alih kembali, menjadi inisiatif DPR” kata Firman.


Yasonna juga mengatakan, pemerintah masih berpihak pada usulan revisi UU Narkotika. "Saya kira belum, kami belum menyerah untuk menyerahkan ke DPR," jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar