Spiderman Pointer Background

POKER ANTIK



SELAMAT DATANG DI BLOG POKERANTIK SITUS JUDI ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA DI ASIA, INFORMASI LEBIH LANJUT DAN LAYANAN 24 JAM HUBUNGI WEBSITE KAMI DI WWW.POKERANTIK.NET ATAU WHATSAPP CS KAMI YANG TERTERA DI BLOG. SEKIAN TERIMA KASIH

BOCAH PAHLAWAN TAK TAKUT CEGAH PEMERKOSAAN TERHADAP IBUNYA


POKERANTIK : POKER | DOMINO99 | BOLA TANGKAS | LIVE CASINO

Hari Sabtu (10/10/2020) tepatnya pukul 02.00 WIB, terdapat bocah pahlawan yang bernama Rangga, seorang anak laki-laki yang berusia 9 tahun telah tewas dibunuh secara sadis oleh pelaku pemerkosaan terhadap ibunya sendiri setelah sang bocah mencoba berteriak untuk menolong ibunya agar tak diperkosa. Peristiwa yang memilukan ini terjadi di saat yang bersamaan di rumah korban.

Dilansir melalui Detik.com, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan ini merupakan seorang mantan residivis yang bernama Samsul Bahri (36) dimana dia dibebaskan karena asimilasi Covid-19.

Peristiwa memilukan yang terjadi di Aceh ini berawal dari seorang Ibu muda DA dan seorang anaknya RG ditinggal oleh sang suami untuk mencari nafkah ke laut. Rumah korban memang jauh dari keramaian warga sehingga sang pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksinya. Samsul (41) kemudian masuk ke rumah tempat Rangga dan ibunya, DA (28), tinggal ketika keduanya sedang tertidur pada Sabtu (10/10/2020) dini hari. Dan memang dari awal pun tujuan sang pelaku adalah untuk memerkosa DA tersebut.

Terbangun dan kaget karena tubuhnya telah disentuh saat sedang tidur, DA pun sontak terbangun. Dia melihat Samsul yang sedang membawa sebuah parang dan mengenakan celana pendek sudah berada di dekatnya. Tak lama, sang bocah pahlawan, Rangga, yang sedang terlelap tidur bersama ibunya kemudian bangun.

Rangga yang tengah tertidur itu terbangun dan selanjutnya ibunya menyuruhnya untuk lari. Diluar dugaan, Rangga menolak untuk lari, dia dengan sangat berani akan menolong ibunya. Dia berteriak agar aksi jahat Samsul terhenti. Akan tetapi, ketika hendak menyelamatkan ibunya dari aksi pemerkosaan itu, sayangnya Samsul langsung mengayunkan parangnya ke pundak Rangga, Bocah tersebut langsung ambruk bersimbah darah. Dan tak berhenti sampai situ saja, Samsul kembali membacok Rangga hingga tewas.

Tak lama setelah itu, Samsul langsung menyeret DA ke luar rumah. Kepala DA dibenturkan ke tembok dan kemudian diduga DA diperkosa dalam keadaan setengah sadar. Samsul kemudian membawa korbannya itu ke semak-semak dan diduga Samsul kembali memperkosanya.

Setelah dia rasa cukup untuk melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul malah mengajak DA untuk membuang mayat Rangga. Dalam keadaan terikat, DA dengan tegas untuk menolaknya.

Karena DA menolak ajakannya, dia mengikatnya dan meninggalkan dia di semak-semak. Tak lama setelah itu, Samsul kembali membawa karung yang diduga berisi mayat Rangga.

Pihak Polisi menyebut bahwa Samsul sempat menggali tanah. Akan tetapi dia kemudian membawa karung yang diduga berisi mayat Rangga tersebut ke arah sungai dengan berjalan kaki.

Dengan penuh tenaga DA mencoba melepaskan diri dari ikatan, kemudian dia lari secara tergopoh-gopoh untuk mencari pertolongan ke rumah warga sekitar. Sedangkan untuk jarak satu rumah ke rumah lain di lokasi tempat tinggal mereka cukup berjauhan.

Penyidik Polres Langsa menyebut bahwa aksi bejat yang dilakukan Samsul kepada ibu kandung Rangga rupanya sudah terencana.


Samsul diciduk ketika berada di bawah pohon berjarak sekitar 1 Km dari lokasi kejadian. Ketika hendak diciduk, Samsul yang hanya mengenakan celana panjang dan memegang sebilah parang. Warga serta polisi kemudian memeriksa Samsul untuk mengetahui keberadaan Rangga, akan tetapi Samsul memilih untuk bungkam.

Polisi menyebut bahwa Samsul melawan ketika adan ditangkap dan di dalam perjalanan sehingga dia dihadiahi sebuah tembakan pada bagian kakinya. Masih di hari yang sama, warga telah menemukan jenazah Rangga di sungai pada sore hari.

Mayat sang bocah penyelamat tersebut dibawa dan dievakuasi ke RSUD Langsa untuk keperluan visum. Dan untuk hasilnya, terdapat sepuluh luka bacok serta tusukan pada tubuh Rangga. Lebar luka antara 0,5 sentimeter hingga 8 sentimeter.

Samsul sang pelaku pemerkosaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dan tersangka terancam hukuman mati.


Posting Komentar

0 Komentar