Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebutkan jumlah pengaduan konsumen terkait e-commerce atau penjualan online akan menempati urutan pertama pada tahun 2021. Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan mulai Januari hingga 8 Maret 2021 lebih banyak lagi. dari 500 keluhan konsumen dan setengahnya terkait dengan penjualan digital.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya pengaduan terkait e-commerce menduduki peringkat keempat dan kelima. Tahun 2020 meningkat menjadi peringkat kedua dan sekarang 2021 menempati urutan pertama, kami memahami penerapan PSBB dan social distancing berdampak pada penggunaan fasilitas digital,” kata Rizal, Rabu. , 10 Maret 2021.
Rizal mengatakan, sebagian besar pengaduan yang masuk ke sektor pariwisata, seperti pemesanan hotel online, pesawat, dan destinasi wisata terpaksa dibatalkan karena diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Sebenarnya masalah itu sepele dan bisa diselesaikan di level korporat, seperti konsumen yang sudah memesan tapi akhirnya harus batal karena sudah tutup akibat pandemi dan korporasi harus bisa segera membantu mengatasinya,” ujarnya. kata.
Rizal mengatakan, sebaiknya setiap pengaduan bisa diselesaikan di tingkat korporasi sehingga tidak perlu ke pengadilan. Karena bisa menghabiskan waktu dan uang.
“Kami tidak ingin pengaduan ini naik ke tingkat selanjutnya, apalagi jika sampai pada proses peradilan akan sangat boros sumber daya dan tenaga, waktu dan uang. Kami juga belajar bahwa upaya mitigasi dan penyelesaian di tingkat korporasi adalah tidak hanya menguntungkan konsumen tapi juga regulator, ”terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ivan Fithriyanto, Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Beredar, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Perdagangan Republik Indonesia, meminta agar pelaku usaha di pasar dalam negeri dapat memiliki Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) atau Nomor Induk Usaha ( NIB) agar tidak terlibat masalah hukum saat ada pengaduan konsumen.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, banyak pelaku UKM di pasar yang terkena masalah hukum akibat minimnya legalitas UKM. Jadi kita semua mendorong pelaku usaha untuk bekerja sesuai regulasi dan konsumen aman, nyaman. Dalam pembelian dalam sistem digitalisasi, "kata Ivan.
Situs Poker Online | Domino QQ | Agen Judi Poker Online | Poker Antik 








 
 
 
 
 
0 Komentar