Poker Antik - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal tiba-tiba mengangkat isu bahwa anggota DPR periode 2019-2024 mengusulkan agar presiden tahun 2024 tidak lagi dipilih melalui pemilu, melainkan dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) seperti pada masa Orde Baru.
Hal itu disampaikan Dino melalui kicauannya di akun Twitter @dinopattidjalal, Senin (21/06/2021). "Anggota-anggota DPR yang kini aktif usulkan agar Presiden 2024 tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat tapi kembali dipilih oleh MPR seperti zaman Orde Baru seharusnya diketahui oleh publik nama-namanya," cuit Dino, Senin pagi.
Usai dikonfirmasi terkait tweet tersebut kepada Dino. Dia mengatakan bahwa dia telah men-tweet ini setelah menonton program "Aiman" di YouTube, yang membahas wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Jadi, program itu Aiman sedang mewawancarai Ketua DPP partai politik (Nasdem) dan dia bicara soal itu (rencana format pemilihan presiden lewat MPR) sedang dibahas di partai politik yang bersangkutan lalu diajukan ke DPR,” kata Dino melalui telepon hari ini.
Menurut Dino, dalam program tersebut pimpinan parpol tidak menampik ada wacana seperti itu. "Bahkan, pimpinan parpol itu sudah come up dengan argumentasi juga, salah satunya menyinggung Pancasila. I was quite upset to hear about it," katanya lagi.
Elit Partai Demokrat, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, turut mengomentari cuitan tersebut. Apakah format pilpres yang akan dikembalikan ke MPR hanya wacana atau dilakukan secara diam-diam?
Anggota Komisi II menyangkal ada pembahasan agar presiden dipilih kembali melalui MPR
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-P, Junimart Girsang, menampik rencana perubahan format pemilihan agar terpilih kembali melalui MPR. “Tahapan dan sistem pemilu masih sebatas pembicaraan non formal,” kata Junimart melalui pesan singkat hari ini.
UUD 1945, kata dia, sebenarnya mensyaratkan presiden hanya untuk dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat. "Jadi, tidak pernah ada pembicaraan ke arah sana," katanya lagi.
Sementara itu, di acara Kompas TV, Aiman berbincang dengan Ketua DPP Nasdem, Zulfan Lindan. Dia mengatakan, pihaknya sedang membahas rencana pemilihan presiden yang akan dilakukan oleh MPR.
"Yang namanya politik kan perkembangannya bisa banyak," kata Zulfan.
Wacana ini sebelumnya pernah disampaikan Bambang Soesatyo pada 2019. Dalam sebuah diskusi, pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku mendapat pertanyaan dan saran dari masyarakat. Salah satu alasan yang mendorong presiden untuk dipilih kembali oleh MPR adalah karena rumitnya pemilihan presiden 2019.
"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa gak dikembalikan ke MPR saja," kata Bamsoet dua tahun lalu.
Diakuinya juga, untuk mewujudkan rencana tersebut, dilakukan amandemen UUD 1945 Pasal 6A ayat 1. Dalam pasal itu tertulis "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat".
Pengamat politik meragukan wacana pemilihan presiden melalui MPR akan ditindaklanjuti
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, Dino seharusnya hanya mengungkapkan jika mengetahui nama-nama anggota DPR yang ingin mengubah format pemilihan presiden tanpa melalui pemilihan langsung dan melalui MPR. Karena masalah ini, jika benar-benar terjadi, adalah sesuatu yang besar.
"Mau itu memperpanjang periode jabatan presiden atau pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, itu kan bentuk pengkhianatan terhadap apa yang sudah disepakati saat reformasi. Itu tidak memenuhi kaidah presidensial seperti yang kita sepakati," kata Yunarto saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/21/2020). 6/2021).
"Sebutkan di negara mana, yang sistem presidensial tetapi pemilihannya dilakukan oleh parlemen. Itu sama sekali gak ada," katanya lagi.
Ditambahkannya, yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial adalah kepala negara dan pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian, ia menduduki dua posisi langsung, yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Jadi, dalam sistem presidensial pun tidak ada ruang untuk mengembalikan sistem pemilihannya kepada parlemen baik MPR atau DPR," katanya.
Wacana perpanjangan masa jabatan dan pergantian pemilihan presiden semakin berkembang menjelang tahun 2024
Menurut Yunarto, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan format pemilihan presiden tanpa pemilu kini tengah hangat dibicarakan karena masa jabatan Presiden Joko Widodo “Jokowi” akan berakhir pada 2024. Kedua isu tersebut selalu menarik untuk dibahas.
Pria yang akrab disapa Toto ini juga menjelaskan, jika presiden dipilih oleh MPR maka akan memiliki efek domino pada pemilihan kepala daerah. "Masuk akal gak kalau pilkadanya langsung tetapi pilpresnya tidak langsung?" tanya Yunarto.
Ia menjelaskan, jika itu terjadi, sistem pemerintahan Indonesia akan berubah dan tidak lagi menjadi presidensial. Semua akan dipilih oleh parlemen dan juga bisa dijatuhkan oleh parlemen.
“Jadi, harus disepakati lebih dulu sistem pemerintahannya akan diubah,” katanya.
 








 
 
 
 
 
0 Komentar