Spiderman Pointer Background

POKER ANTIK



SELAMAT DATANG DI BLOG POKERANTIK SITUS JUDI ONLINE TERBAIK DAN TERPERCAYA DI ASIA, INFORMASI LEBIH LANJUT DAN LAYANAN 24 JAM HUBUNGI WEBSITE KAMI DI WWW.POKERANTIK.NET ATAU WHATSAPP CS KAMI YANG TERTERA DI BLOG. SEKIAN TERIMA KASIH

ANIES TENGAH SUSUN KRITERRIA PERUSAHAAN YANG TAK HARUS NAIKKAN UMP 2021



POKERANTIK : POKER | DOMINO99 | BOLA TANGKAS | LIVE CASINO


UMP 2021 di DKI Jakarta telah ditetapkan naik sebesar 3,27 persen bagi perusahaan yang tidak terkena dampak dari COVID-19. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyusun tentang kriteria perusahaan yang tak harus menaikkan UMP.

"Kriterianya, persyaratannya akan disusun melalui keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ucap Anies di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Anies menyebutkan bahwa garis besar dari kebijakan yang dibuatnya, yaitu perusahaan yang tidak terdampak COVID-19 harus menaikkan UMP 2021. Sedangkan untuk perusahaan yang telah terdampak COVID diizinkan untuk tidak menaikkan UMP 2021.

"Jadi intinya, bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan terdampak oleh pandemi COVID secara ekonomi, UMP-nya tetap, bagi usaha yang tidak terdampak, maka dia harus mengikuti UMP yang ditetapkan sesuai dengan PP 78/2015. Jadi penetapan UMP 2021 merujuk PP 78/2015," ujarnya.

Anies menjelaskan bahwa tak sedikit perusahaan di Jakarta yang telah mengalami kontraksi. Akan tetapi, ucap Anies, ada juga perusahaan yang telah berkembang di masa pandemi COVID-19.

"Kita menyadari bahwa pandemi COVID-19 memiliki dampak yang amat besar pada kegiatan dunia usaha. Dunia usaha di Jakarta merasakan kontraksi yang cukup signifikan, apalagi dengan berkurangnya mobilitas penduduk ke Jakarta, di mana Jakarta ini adalah kota service, business service, pelayanan, maka banyak sektor-sektor yang mengalami pengurangan atau kontraksi yang sangat signifikan," ucap Anies.

"Di sisi lain, pandemi ini juga membuat beberapa sektor justru tumbuh lebih pesat, lebih cepat. Jadi efek dari pandemi ini tidak seragam, ada yang mengalami penurunan jumlahnya amat besar, tapi ada juga yang stabil, bahkan berkembang lebih cepat. contohnya kita semua pake masker semua. ini produsen masker tumbuh besar, bahkan produksinya meningkat. Tapi kalau jasa hotel mendadak penghuninya sangat turun," tambah Anies.



Seperti yang diketahui, Pemprov DKI telah menetapkan kenaikan UMP 2021 di Jakarta menjadi Rp 4,4 juta. Akan tetapi hal itu berlaku hanya untuk perusahaan yang tidak terkena dampak dari pandemi COVID-19.

Aniestelah memutuskan kebijakan asimetris demi menjunjung rasa keadilan. Sedangkan untuk perusahaan yang terkena dampak pandemi, untuk UMP 2021 masih tetap sama dengan tahun 2020.

"Bagi kegiatan usaha yang terdampak COVID-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak COVID-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/20).

Anies menyebutkan bahwa keputusan ini telah sejalan dengan semangat yang ada dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi COVID-19.

"Akan tetapi, masih terdapat sektor usaha yang tidak terlalu terdampak bahkan masih dapat terus tumbuh positif pada masa pandemi ini. Sektor-sektor usaha tersebutlah yang diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh yang akan mendorong tumbuhnya perekonomian di DKI Jakarta," ucapnya.




Posting Komentar

0 Komentar